JURNAL TEKNIK INFORMATIKA MODEL SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENILAIAN KELAYAKAN PEMBERIAN KREDIT

blogger templates

Penulis : Prayetno, Muslihudin
Kata kunci : Sistem Pendukung Keputusan, Kredit, Analisa 5C






Jurnal Penelitian | JURNAL TEKNIK INFORMATIKA MODEL SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENILAIAN KELAYAKAN PEMBERIAN KREDIT | Kredit adalah pemberian pinjaman oleh pihak lain yang akan dikembalikan pada suatu masa tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil atau yang diterima sekarang akan dikembalikan pada masa yang akan datang sedangkan dalam arti ekonomi, kredit adalah penandaan. Kata kredit berasal dari bahasa Yunani yaitu Credere artinya kepercayaan, dengan demikian wirausahawan yang memperoleh kredit dari bank adalah berdasarkan pada kepercayaan dalam hal ini berarti prestasi yang diberikan benar-benar sudah diyakini, karena dapat dikembalikan lagi oleh sipenerima kredit (nasabah) sesuai dengan waktu persyaratannya.

Dalam analisa kredit bilamana dilakukan dengan benar dapat berjalan sebagai penyaringan pertama agar Bank tidak terbelit oleh kredit bermasalah. Bila sisi aktiva neraca Bank diperhatikan dengan cermat, maka akan nampak bahwa bagian terbesar dana operasional setiap Bank adalah jumlah kredit yang diberikan. Hal ini menunjukkan bahwa kredit adalah sumber pendapatan terbesar namun sekaligus merupakan risiko terbesar. Oleh karena itu keberhasilan atau kegagalan Bank dalam mengelola kredit akan sangat berpengaruh terhadap nasib uang milik banyak nasabah jika analisa kredit kurang tepat, maka pemberian kredit tersebut dapat menyulitkan Bank dan bahkan presentase kredit bermasalah pada satu Bank cukup tinggi akan dapat mengganggu likuditas keuangan bank tersebut.

Berdasarkan penelitian SUTANTO, Noengky Anastasia Onik Djohan. 2005 dengan judul “ Analisa penilaian kelayakan pemberian kredit : studi kasus pada Bank Rakyat Indonesia unit Maguwoharjo sleman Yogyakarta”[5]. Bank sebelum menyalurkan dana melalui pembiayaan pada nasabah, pihak Bank terlebih dahulu melakukan penilaian nasabah (analisis kredit) untuk mengetahui layak atau tidaknya nasabah tersebut menerima kredit. Bank menetapkan kebijakan dalam pemberian kredit antara lain menetapkan standard untuk menerima atau menolaknya analisa kredit yaitu untuk menentukan siapa yang berhak menerima kredit yang telah memenuhi syarat 5C, bagaimana karakter nasabah (character), kapasitas melunasi kredit (capacity), kemampuan modal yang dimiliki nasabah (capital), jaminan yang dimiliki nasabah untuk menanggung resiko kredit (collateral), dan kondisi ekonomi saat ini yang mempengaruhi usaha nasabah (condition of economic). Proses penilian kredit tersebut pada prinsipnya dimaksudkan untuk menganalisis dan menilai prospek calon debitur guna memperoleh indikasi kemungkinan terjadinya default oleh calon debitur. Default adalah kegagalan nasabah membayar kembali kredit yang diterimanya.

Didalam proses penilaian kredit atau sering juga disebut dengan analisa kredit yang dilakukan oleh analisis kredit antara pejabat satu dengan pejabat kredit lainnya memiliki pendapat yang berbeda atas permohonan sehingga analisis kredit terkadang kesulitan dalam menentukan besar jumlah pinjaman yang akan diberikan pada debitur berdasarkan pangajuannya, serta tak lupa masalah dalam penyimpanan atau pencarian arsip yang telah tersimpan jika akan dicocokkan dengan informasi/ pedoman yang baru diperoleh. Hal ini berdampak terhadap lamanya nasabah dalam menunggu hasil keputusan dari pihak Bank.



Silahkan Download Disini :

0 Response to "JURNAL TEKNIK INFORMATIKA MODEL SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENILAIAN KELAYAKAN PEMBERIAN KREDIT"

Powered by Blogger.