Penulis : Apriyani Putri*), Susi Herawati**), Dian Nintyasari Mustika*)
Kata kunci: Tingkat Kepuasan Ibu Bersalin, Pelayanan Persalinan Program Jampersal
Jurnal Penelitian | JURNAL KEBIDANAN GAMBARAN TINGKAT KEPUASAN IBU BERSALIN TENTANG PELAYANAN PERSALINAN PROGRAM JAMPERSAL DI BPM YULIA KOTA SEMARANG | Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan (Juknis, 2011).
Menurut data Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, AKI 228 per 100.000 kelahiran hidup, AKB 34 per 1000 kelahiran hidup, Angka Kematian Bayi baru lahir (AKN) 19 per 1000 kelahiran hidup. Berdasarkan kesepakatan global (Millenium Develoment Goals/MDG’s 2000) pada tahun 2015, diharapkan angka kematian ibu menurun dari 228 pada tahun 2007 menjadi 102 dan angka kematian bayi menurun dari 34 pada tahun 2007 menjadi 23.
Upaya penurunan AKI harus difokuskan pada penyebab langsung kematian ibu, yang mencapai 109 per 100.000 kelahiran hidup. Angka tertinggi menunjukkan bahwa penyebab langsung kematian ibu adalah tentang persalinan. Hal tersebut dapat dijabarkan yaitu perdarahan (25%), penyakit yang memperberat kehamilan (20%), infeksi (15%), aborsi yang tidak aman (13%), eklamsia (12%), pre-eklamsia (1,7%), sepsis (1,3%), perdarahan post partum (1%), persalinan lama (0,7%) (SKRT 2003).
Faktor – faktor yang menunjang penyebab kematian ibu dapat dikelompokkan menjadi faktor risiko keterlambatan (Tiga Terlambat), di antaranya terlambat dalam pemeriksaan kehamilan (terlambat mengambil keputusan), terlambat dalam memperoleh pelayanan persalinan dari tenaga kesehatan, dan terlambat sampai di fasilitas kesehatan pada saat dalam keadaan emergensi.
Silahkan Download Disini ;
0 Response to "JURNAL KEBIDANAN GAMBARAN TINGKAT KEPUASAN IBU BERSALIN TENTANG PELAYANAN PERSALINAN PROGRAM JAMPERSAL DI BPM YULIA KOTA SEMARANG"
Post a Comment