JURNAL AGAMA NIKAH KONTRAK MENURUT HUKUM ISLAM DAN REALITAS DI INDONESIA

blogger templates

Penulis : Shafra
Kata Kunci : nikah kontrak, kontrak seks, hukum Islam





Jurnal Penelitian | JURNAL AGAMA NIKAH KONTRAK MENURUT HUKUM ISLAM DAN REALITAS DI INDONESIA | Kian hari kesakralan perkawinan semakin terkikis dan tipis. Realitas sosial dewasa ini menampakkan kuatnya kecenderungan manusia pada aktifitas kerja ekonomis dalam mencari kesenangan materialistik-konsumtif. Salah satu bentuknya adalah nikah kontrak wacana yang menghangat. Kebutuhan biologis dan tuntutan ekonomi yang semakin sulit dan tinggi disalurkan lewat jalan pintas yakni perkawinan kontrak, yang atas nama agama kontrak seks itu menjadi halal. yang akhir-akhir ini menjadi Fenomena ini hidup di sebahagian wilayah (daerah) di Indonesia dengan melibatkan lelaki lokal sebagai makelar (mencari perempuan yang bersedia dinikahi secara kontrak), dan lelaki asing seperti lelaki asal Timur Tengah, serta perempuan. Prosedurnya jika lelaki asal Timur Tengah sebagai mempelai telah cocok dengan wanitanya yang akan dinikahi secara kontrak, maka selanjutnya dilakukanlah pernikahan. Pernikahan itu menghadirkan penghulu dan juga saksi, akan tetapi penghulunya adalah si makelar itu sendiri. Artinya, dalam

Nikah kontrak itu seluruh sarana yang dibutuhkan seperti lokasi, wali dan saksi sudah disiapkan sedemikian rupa. Para pelaku hanya menyepakati waktu dan biaya. Setelah ”prosesi” pernikahan itu, kedua mempelai menandatangani sebuah surat. Surat tersebut menjadi dokumen pengesahan untuk status mereka.Realitas ini sebagai potret bahwa seks dan perempuan menjadi komoditas perdagangan yang menjanjikan. Apalagi hukum nikah kontrak itusendiri masih diperdebatkan fukaha’. Lalu atas dasar “daripada melakukan perzinaan”, maka lebih baik melakukan nikah kontrak. Pada hal lebih dari itu, kontrak seks itu dilakukan karena nafsu dan uang.


Silahkan Download Disini:

0 Response to "JURNAL AGAMA NIKAH KONTRAK MENURUT HUKUM ISLAM DAN REALITAS DI INDONESIA"

Powered by Blogger.